Krishand PPN 1111 merupa-kan software yang dapat digu-nakan untuk mengolah data invoice menjadi faktur pajak, dengan cara mengimpor data invoce tersebut dari file excel. Opsi lain, Anda dapat juga me-nginput faktur pajak langsung pada aplikasi ini. Selanjutnya faktur pajak yang dihasilkan, bisa ditransfer kedalam aplikasi dari kantor pajak yaitu e-SPT PPN (dibawah Juli 2015) dan e-Faktur (Per Juli 2015). Dengan meng-gunakan Krishand PPN 1111, maka pekerjaan pelaporan PPN men-jadi sangat mudah, cepat, praktis dan efisien serta terhindar dari kesalahan sepele seperti salah ketik maupun salah hitung di mana hal ini sering terjadi jika dilakukan secara manual.
Fitur-fitur standar Krishand PPN 1111 :
- Berbasis Windows dan multi-user.
- Mencakup modul Faktur Pajak, Retur Penjualan, Retur Pembelian, SPT Masa PPN 1111
- Fasilitas impor data Invoice (penjualan) dari file Excel untuk proses pembuatan Faktur Pajak secara otomatis
- Faktur Pajak dapat dibuat dalam berbagai mata uang baik Rupiah maupun valas.
- Penomoran faktur pajak format baru dan nota retur secara otomatis.
- Mencegah terjadinya duplikasi nomor faktur pajak, nota retur.
- Mencegah terjadinya dobel transaksi faktur pajak untuk nomor invoice yang sama.
- Faktur Pajak yang telah dibuat dapat diposting ke dalam formulir SPT Masa PPN 1111-A sehingga tidak terjadi pengulangan input data.
- Induk SPT Masa PPN akan secara otomatis di-update dari angka-angka yang diinput pada lampiran SPT Masa PPN.
- Perhitungan secara otomatis atas jumlah PPN yang kurang/lebih bayar maupun kompensasi kelebihan PPN masa sebelumnya atau karena pembetulan SPT Masa PPN.
- Menampilkan akumulasi PPN Keluaran dan PPN Masukan sampai dengan bulan berjalan.
- Pengecekan duplikasi data faktur pajak keluaran dalam formulir 1111-A.
- Pengecekan duplikasi data faktur pajak masukan dalam formulir 1111-B.
- Otomatisasi pembuatan formulir SSP untuk keperluan penyetoran PPN Masa jika terdapat PPN yang kurang bayar.
- Menghasilkan file CSV untuk keperluan transfer data ke program e-SPT dan e-Faktur
- Menyediakan fungsi copy data untuk kemudahan di dalam pembuatan SPT Masa PPN Pembetulan.
- SPT Masa PPN yang telah dilaporkan dapat di-locked untuk mencegah ketidaksengajaan perubahan data oleh user.
- Fasilitas impor data dari file Excel.
- Tersedia online help dengan menekan tombol F1.
Laporan-laporan yang dihasilkan oleh software Krishand PPN 1111:
- Faktur Pajak (dengan/tanpa blanko)
- Nota Retur Penjualan
- Nota Retur Pembelian
- SPT Masa PPN 1111
- SPT Masa PPN 1111-A, 1111-B
- Surat Setoran Pajak (dengan/tanpa blanko)
- Daftar Faktur Pajak Keluaran
- Daftar Faktur Pajak Masukan
- Daftar Faktur Pajak Masukan Per Supplier
- Daftar Nota Retur Penjualan
- Daftar Nota Retur Pembelian
- Daftar SSP
- Rekapitulasi Tahunan Faktur Pajak Keluaran Per Jenis Transaksi
- Rekapitulasi Tahunan SPT Masa PPN 1111
- dll
Untuk menggunakan software pajak Krishand PPN 1111 yang bisa transfer data ke aplikasi e-Faktur, silakan download file berikut di bawah ini.
Cara install software Krishand PPN 1111 :
- Download file tersebut di atas dan simpan di suatu folder sementara misalkan c:\temp
- Setelah semua file didownload, masuk ke folder c:\temp dan cari file ppn1111v4.exe
- Dobel klik file ppn1111v4.exe untuk install.
- Untuk login ke dalam program, gunakan user name : Admin dan password : krishand
Cara transfer data faktur pajak keluaran dari program Krishand PPN 1111 versi 3.0 ke aplikasi e-Faktur. Klik untuk download software Krishand PPN 1111 versi 3.0.
Selain software Krishand PPN, kami juga membuat software Krishand PDF e-Faktur untuk memudahkan pengiriman file pdf e-Faktur ke masing-masing email pembeli.