Tag Archives: SPT Masa PPN 1111

Perlakuan Pajak Penghasilan terhadap Insentif dari Pihak Leasing kepada Perusahaan Penjualan Otomotif

Untuk perusahaan yang bergerak di bidang penjualan otomotif seperti sepeda motor atau mobil dan bekerja sama dengan pihak lain dalam hal pembiayaan sepeda motor (leasing) maka setiap bulan perusahaan akan (tergantung kesepakatan) menerima insentif dari penjualan unit yang kita limpahkan pembiayaannya ke pihak leasing tersebut.

Apakah Insentif tersebut perlu dilaporkan di SPT PPN? Dimana umumnya insentif yang diterima perusahaan tidak dikenakan PPh (leasing tidak membuka bukti potong PPh), dengan alasan karena hal itu merupakan subsidi dan bukan sebagai insentif, namun dalam pencatatan harus tetap dianggap sebagai pendapatan tambahan. Continue reading Perlakuan Pajak Penghasilan terhadap Insentif dari Pihak Leasing kepada Perusahaan Penjualan Otomotif

Krishand PPN 1111 – Software Faktur Pajak & SPT Masa PPN 1111

Sehubungan berlakunya SPT Masa PPN 1111 mulai Januari 2011, maka telah dirilis software Krishand PPN 1111.

Krishand PPN 1111 dimulai dari transaksi Faktur Pajak, Nota Retur, kemudian dirangkum dalam SPT Masa PPN 1111 dan selanjutknya data lampiran SPT Masa PPN 1111 ditransfer ke program e-SPT PPN 1111.

Untuk mendapatkan software Krishand PPN 1111, silakan hubungi 021-707 73473 atau 021-7070 8772