Tag Archives: ptkp

PTKP Tahun 2016 – Peraturan Menteri Keuangan 101/PMK.010/2016

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 101/PMK.010/2016, terhitung tanggal 1 Januari 2016, besarnya PTKP (penghasilan tidak kena pajak) Wajib Pajak orang pribadi disesuaikan menjadi sebagai berikut:

  • Rp 54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
  • Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah)  tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
  • Rp 54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah)  tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suam1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang­ Undang Nomor 36 Tahun 2008;
  • Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah)  tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.

Untuk memudahkan perhitungan PPh 21, sebaiknya Anda menggunakan software Krishand Payroll atau Krishand PPh 21

 

PTKP Tahun 2013 Terbaru

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012, terhitung mulai 1 Januari 2013, PTKP (penghasilan tidak kena pajak) yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Untuk diri WP Rp 24.300.000
  • Tambahan WP Kawin Rp 2.025.000
  • Tambahan untuk penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami Rp 24.300.000
  • Tambahan untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan (max 3 orang) @ Rp 2.025.000

Berikut ini besarnya PTKP sesuai dengan status perkawinan WP :

  • TK/0 = Rp 24.300.000
  • K/0 = Rp 26.325.000
  • K/1 = Rp 28.350.000
  • K/2 = Rp 30.375.000
  • K/3 = Rp 32.400.000

Untuk perhitungan PPh 21, besarnya PTKP maksimal adalah Rp 32.400.000, sedangkan untuk perhitungan PPh Orang Pribadi, besarnya PTKP maksimal menjadi Rp 56.700.000 untuk WP dengan status K/I/3.

Bagi pengguna software Krishand Payroll maupun software Krishand PPh 21, PTKP baru dapat disetting lewat menu Setup Awal – Setup Preferensi.