Tag Archives: pajak pesangon

Perubahan Tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) Atas Pembayaran Uang Pesangon

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 2009, terhitung mulai tgl 16 November 2009, uang pesangon baik yang dibayarkan secara sekaligus maupun yang dibayarkan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun kalender, dikenakan PPh Pasal 21 yang bersifat final dengan tarif sebagai berikut :

>=50.000.000 tarif 0%
>50.000.000 – 100.000.000 tarif 5%
>100.000.000-500.000.000 tarif 15%
>500.000.000 tarif 25%

Sementara jika uang pesangon dibayarkan secara bertahap dan pembayaran dilakukan pada tahun ketiga dan tahun-tahun berikutnya, PPh Pasal 21 yang dikenakan tidak bersifat final dengan tarif:

  • 5%, untuk penghasilan bruto hingga Rp. 50.000.000;
  • 15%, untuk penghasilan bruto di atas Rp. 50.000.000 hingga Rp. 250.000.000;
  • 25%, untuk penghasilan bruto di atas Rp. 250.000.000 hingga Rp. 500.000.000;
  • 30%, untuk penghasilan bruto di atas Rp. 500.000.000

Jika pajak bersifat tidak final, maka dikenakan tarif 20% lebih tinggi bagi yang tidak punya NPWP.

Contoh kasus pembayaran uang pesangon:

  • Jan 2010 : Rp. 240.000.000
  • Jan 2011 : Rp. 120.000.000
  • Juli 2011 : Rp. 120.000.000
  • Jan 2012 : Rp. 120.000.000

Januari 2010

0%   x Rp.    50.000.000 = Rp.                      0
5%   x Rp.    50.000.000 = Rp.   2.500.000
15% x Rp. 140.000.000 = Rp. 21.000.000
——————–
Rp. 23.500.000

Januari 2011

15% x Rp. 120.000.000 = Rp. 18.000.000

Juli 2011

15% x Rp. 120.000.000 = Rp. 18.000.000

Januari 2012

5%   x Rp. 50.000.000 = Rp.    2.500.000
15% x Rp. 70.000.000 = Rp. 10.500.000
——————–
Rp. 13.000.000

Dari contoh kasus di atas, jika uang pesangon dicicil lebih dari 2 thn, maka pajak pesangon di tahun ke-3 malah bisa menurun.

Klik untuk menghitung pajak pph 21 final pesangon karyawan

Pajak Pesangon Tahun 2009 Bagi Yang Tidak Punya NPWP

Bagi pegawai yang tidak punya NPWP,  maka untuk pemotongan pajak pesangon, tidak dikenakan tarif lebih tinggi 20%. Jadi intinya, tarif lebih tinggi 20% tidak berlaku untuk PPh 21 final.