Di dalam Krishand PPN 1111, tersedia fungsi untuk menarik (impor) data penjualan dari Excel, lalu otomatis dibuatkan Faktur Pajak sesuai dengan penjatahan nomor. Setelah itu, transaksi Faktur Pajak yang telah dibikin dapat langsung diekspor ke aplikasi e-Faktur. Anda tidak perlu repot lagi input manual ke dalam program e-Faktur.
Untuk beberapa klien kami yang menggunakan sistem ERP dari luar seperti SAP maupun sistem lainnya, kami melakukan customize software Krishand PPN sedemikian rupa sehingga bisa langsung menarik data penjualan mereka dari format Excel / CSV tanpa user perlu mengubah format data.
Jika Anda telah memiliki sistem penjualan (invoicing), tetapi masih mengetik manual (satu per satu) transaksi Faktur Pajak ke dalam software e-Faktur, maka sudah saatnya Anda menghubungi kami di 021-7363764 atau email ke [email protected] untuk segera mendapatkan solusi atas pekerjaan perpajakan Anda.