Untuk memudahkan penginputan data PPN masukan, maka bisa menggunakan aplikasi Krishand QR Code Scanner. Data hasil scan dapat diolah dalam software Krishand PPN dan kemudian dapat diekspor ke program e-Faktur.
Silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk menggunakannya:
- Download aplikasinya di www.pajak.net/download/qrcode.
apk dan install di smartphone Android Anda. - Setelah install selesai, buka aplikasi Krishand QR Code Scanner
- Klik menu Jenis Dokumen dan tambahkan data “Dikreditkan” dan “Tidak Dikreditkan”
- Kemudian klik menu Scan QR Code, lalu isi Jenis Dokumen, Bulan dan Tahun.
- Setelah itu, mulailah scan QR Code dari faktur pajak masukan yang Anda terima dari vendor.
- Hasil scan berupa file csv yang dapat dikirimkan ke email. File csv bisa dibuka dengan software Notepad atau Excel.