Perubahan Tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) Atas Pembayaran Uang Pesangon

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 2009, terhitung mulai tgl 16 November 2009, uang pesangon baik yang dibayarkan secara sekaligus maupun yang dibayarkan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun kalender, dikenakan PPh Pasal 21 yang bersifat final dengan tarif sebagai berikut : >=50.000.000 tarif 0% >50.000.000 – 100.000.000 tarif 5% >100.000.000-500.000.000 … Continue reading Perubahan Tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) Atas Pembayaran Uang Pesangon

PMK 154 Tahun 2009 – Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan

Download Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 154/PMK.03/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.03/2008 Tentang Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan

PER-62/PJ/2009 – Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

Download Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-62/PJ/2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

PER-61/PJ/2009 – Tata Cara Penetapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

Download Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-61/PJ/2009 tentang Tata Cara Penetapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

Perhitungan Pajak PPh 21 Untuk Jasa Tenaga Ahli Mulai Tahun 2009

Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2009, perhitungan pajak PPh 21 untuk jasa tenaga ahli (pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, aktuaris) sebagai berikut : Dasar Pengenaan Pajak (DPP) : 50% x Penghasilan Bruto PPh 21 : Tarif Pasal 17 x DPP kumulatif Contoh kasus : Bulan Maret 2009, jasa tenaga ahli sebesar 80 juta. … Continue reading Perhitungan Pajak PPh 21 Untuk Jasa Tenaga Ahli Mulai Tahun 2009

Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

PPh Ditanggung Pemerintah hanya berlaku untuk bulan Pebruari s/d Nopember 2009 untuk sektor usaha tertentu. Bagi yang tidak punya NPWP, maka PPh DTP hanya diberikan s/d Juni 2009 Bagi yang tidak punya NPWP, PPh Ditanggung Pemerintah dihitung berdasarkan tarif normal, bukan lebih tinggi 20%. Masalah dalam perhitungan PPh Ditanggung Pemerintah Pegawai yang berhenti di tengah tahun … Continue reading Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

Pajak Pesangon Tahun 2009 Bagi Yang Tidak Punya NPWP

Bagi pegawai yang tidak punya NPWP,  maka untuk pemotongan pajak pesangon, tidak dikenakan tarif lebih tinggi 20%. Jadi intinya, tarif lebih tinggi 20% tidak berlaku untuk PPh 21 final.

Tarif Pajak Penghasilan Tahun 2009

Tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak mulai tahun 2009 Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri Lapisan PKP <= 50.000.000 dikenakan 5% Lapisan PKP > 50.000.000 – 250.000.000 dikenakan 15% Lapisan PKP > 250.000.000 – 500.000.000 dikenakan 25% Lapisan PKP > 500.000.000 dikenakan 30% Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar 28%

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Tahun 2009 – UU 36/2008

PTKP yang mulai berlaku tahun 2009 untuk perhitungan pajak penghasilan Wajib Pajak pribadi.  Rp 15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi; Rp 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin; Rp 15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) … Continue reading Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Tahun 2009 – UU 36/2008

Peraturan Pajak Penghasilan 2009 – UU Nomor 36 Tahun 2008

Anda sudah tahu peraturan Pajak Penghasilan yang mulai berlaku 1 Januari 2009 ? Anda bisa download peraturannya di www.pajak.net/blog/peraturan/UU-36-2008.pdf. Penjelasan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 bisa didownload di www.pajak.net/blog/peraturan/penjelasan-UU-36-2008.pdf