Batas Waktu Pembayaran Pajak dan Pelaporan Pajak

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010, batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak diatur sebagai berikut: Penyetoran Pajak (1) PPh Pasal 4 ayat (2) yang dipotong oleh Pemotong Pajak Penghasilan harus disetor paling lama tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan. (2) PPh Pasal 4 ayat (2) yang harus … Continue reading Batas Waktu Pembayaran Pajak dan Pelaporan Pajak

Tips Untuk Meringankan Pajak Karyawan

Terhitung sejak 1 Januari 2009, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan ketentuan untuk mengenakan tarif pajak lebih besar kepada para karyawan / pegawai yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yakni dengan mengenakan tarif lebih tinggi 20% dari tarif PPh Pasal 21. Ketentuan tersebut dituangkan oleh Dirjen Pajak dalam Surat Edaran No. SE-59/PJ/2008 … Continue reading Tips Untuk Meringankan Pajak Karyawan

Pajak Deviden Tahun 2010 Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 111/PMK.03/2010 tanggal 14 Juni 2010, penghasilan deviden dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk deviden dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi yang diterima WP orang pribadi dalam negeri dikenakan pajak 10% dan bersifat final. Pihak yang membayar deviden wajib memberikan tanda bukti pemotongan Pajak Penghasilan … Continue reading Pajak Deviden Tahun 2010 Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Perhitungan Pajak PPh 21 Untuk Jasa Tenaga Ahli Mulai Tahun 2009

Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2009, perhitungan pajak PPh 21 untuk jasa tenaga ahli (pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, aktuaris) sebagai berikut : Dasar Pengenaan Pajak (DPP) : 50% x Penghasilan Bruto PPh 21 : Tarif Pasal 17 x DPP kumulatif Contoh kasus : Bulan Maret 2009, jasa tenaga ahli sebesar 80 juta. … Continue reading Perhitungan Pajak PPh 21 Untuk Jasa Tenaga Ahli Mulai Tahun 2009

Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

PPh Ditanggung Pemerintah hanya berlaku untuk bulan Pebruari s/d Nopember 2009 untuk sektor usaha tertentu. Bagi yang tidak punya NPWP, maka PPh DTP hanya diberikan s/d Juni 2009 Bagi yang tidak punya NPWP, PPh Ditanggung Pemerintah dihitung berdasarkan tarif normal, bukan lebih tinggi 20%. Masalah dalam perhitungan PPh Ditanggung Pemerintah Pegawai yang berhenti di tengah tahun … Continue reading Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

Perubahan Batas Jumlah Penghasilan Orang Pribadi Yang Dapat Menggunakan Formulir SPT 1770 SS

Terhitung mulai tanggal 2 Pebruari 2009, bagi Wajib Pajak yang mempunya penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari 60 juta setahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi, maka WP yang bersangkutan menggunakan formulir SPT 1770 SS (Sangat Sederhana) untuk menyampaikan laporan … Continue reading Perubahan Batas Jumlah Penghasilan Orang Pribadi Yang Dapat Menggunakan Formulir SPT 1770 SS

KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (3)

C. SPT Tahunan PPh 1. Apakah pengertian Surat Pemberitahuan (SPT) ? Pengertian dari Surat Pemberitahuan (SPT): Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. 2. Apa fungsi SPT ? Sebagai sarana bagi Wajib Pajak PPh untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan … Continue reading KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (3)

KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (2)

B. Kewajiban Setelah Memperoleh NPWP 1.      Apa saja kewajiban Wajib Pajak setelah memperoleh NPWP/ NPPKP ? Kewajiban yang harus dilaksanakan setelah memperoleh NPWP oleh Wajib Pajak: a.      Kewajiban sehubungan dengan Pajak Penghasilan (PPh); b.      Kewajiban sehubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN & PPnBM); c.       Pembukuan/Pencatatan. 2.      Apa saja kewajiban Wajib Pajak … Continue reading KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (2)

KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (1)

KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN A. Kewajiban Memiliki NPWP/NPPKP ( 250304 ) 1.  Apakah yang dimaksud dengan Wajib Pajak ? WP adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang¬-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. 2. Apa yang dimaksud dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ? NPWP … Continue reading KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (1)

Pukat Pajak Menjaring Karyawan dan PNS

Kontan, Minggu III, April 2007, 14-April-2007 Pukat Pajak Menjaring Karyawan dan PNS Bagi-bagi NPWP secara paksa untuk karyawan dan PNS dimulai pekan depan Senin depan (16/4), Direktorat Jenderal Pajak memulai program pemberian NPWP untuk karyawan dan pegawai negeri sipil. Kantor Pajak akan memanfaatkan data-data milik perusahaan bendahara instansi.Wah, akhirnya tiba juga giliran Anda! Wahai, para … Continue reading Pukat Pajak Menjaring Karyawan dan PNS