Format Kode dan Penomoran Faktur Pajak

Menurut peraturan yang berlaku yakni PER – 159/PJ./2006, Format kode Faktur Pajak Standar terdiri dari 16 (enam belas) digit yaitu : 2 (dua) digit pertama adalah Kode Transaksi 1 (satu) digit berikutnya adalah Kode Status 3 (tiga) digit berikutnya adalah Kode Cabang 2 (dua) digit berikutnya adalah Kode Tahun 8 (delapan) digit berikutnya adalah Nomor … Continue reading Format Kode dan Penomoran Faktur Pajak

Membuat File XML Faktur Pajak Coretax dengan Software Krishand XML Creator

Efisiensi dalam pengelolaan dokumen perpajakan kini semakin mudah dengan hadirnya Krishand XML Coretax. Software ini dirancang khusus untuk mempermudah pembuatan file XML faktur pajak yang dapat langsung diunggah ke sistem Coretax. Dengan kemudahan penggunaan dan fitur unggulannya, Krishand XML Coretax menjadi solusi andalan bagi pelaku usaha. Apa itu Krishand XML Coretax? Krishand XML Coretax adalah … Continue reading Membuat File XML Faktur Pajak Coretax dengan Software Krishand XML Creator

Download Program PPN Masukan – Aplikasi Scan QR Code Faktur Pajak Pembelian Barang

Untuk mempermudah pelaporan PPN masukan di e-Faktur dan menganalisa data transaksi pembelian barang, silakan download software di bawan ini www.pajak.net/download/efaktur.exe Unduh file efaktur.exe dan install di PC Anda. Ukuran file sekitar 62 MB. Login: admin dan password: krishand Sebelum menggunakan software di atas, download terlebih dulu aplikasi scan faktur pajak masukan di link berikut dan … Continue reading Download Program PPN Masukan – Aplikasi Scan QR Code Faktur Pajak Pembelian Barang

SE-26/PJ/2015 – Penegasan Penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak dan Tata Cara Pembuatan Faktur Pajak

Sehubungan dengan banyaknya penafsiran dalam implementasi PER-24/PJ/2012, maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan penegasan mengenai penggunaan nomor seri Faktur Pajak dan tata cara pembuatan Faktur Pajak melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-26/PJ/2015 tanggal 2 April 2015: Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak dengan menggunakan Nomor Seri Faktur Pajak yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Nomor … Continue reading SE-26/PJ/2015 – Penegasan Penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak dan Tata Cara Pembuatan Faktur Pajak

Pemahaman Yang Salah Mengenai Format Faktur Pajak Yang Baru

Banyak Wajib Pajak yang kurang memahami peraturan pajak sehingga dalam terapan bisnis, kadang-kadang disikapi terlalu berlebihan, khususnya mengenai formulir Faktur Pajak (PPN). Agar lebih mengerti tentang bentuk dan ukuran Faktur Pajak sesuai peraturan terbaru PER-24/PJ/2012, mari disimak lagi beberapa pasal penting di bawah ini: Pasal 3 Bentuk dan ukuran Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan PKP. … Continue reading Pemahaman Yang Salah Mengenai Format Faktur Pajak Yang Baru

Format Nomor Seri Faktur Pajak Akan Segera Berubah Mulai 1 April 2013

Mulai tanggal 1 April 2013, akan terjadi perubahan format nomor seri Faktur Pajak. Jadi bagi Anda yang bertugas membuat Faktur Pajak, siapkan diri Anda menyongsong perubahan ini. Bagi Anda pengguna setia software Krishand PPN 1111, silakan menunggu versi update yang akan kami rilis untuk mengantisipasi perubahan ini. Contoh format kode dan nomor seri faktur pajak … Continue reading Format Nomor Seri Faktur Pajak Akan Segera Berubah Mulai 1 April 2013

Format Faktur Pajak Terbaru Mulai Tanggal 1 April 2010

Terhitung mulai tanggal 1 April 2010, berlaku format Faktur Pajak yang baru. Klik untuk lihat contoh Faktur Pajak format terbaru. Contoh ini merupakan transaksi penjualan dalam mata uang Rupiah. Berdasarkan pemahalam atas  beberapa peraturan pajak yang telah dikeluarkan, tidak berlaku lagi formulir Faktur Pajak Sederhana untuk pembeli tanpa NPWP. Di dalam PMK Nomor 38/PMK.03/2010 pasal 4 ayat 1 dinyatakan … Continue reading Format Faktur Pajak Terbaru Mulai Tanggal 1 April 2010

PER-87/PJ/2007

PER-87/PJ/2007 Tentang Tata Cara Penatausahaan WP, Subjek Pajak, Objek Pajak, dalam Rangka Pembentukan KPP Pratama DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-87/PJ/2007 TENTANG TATA CARA PENATAUSAHAAN WAJIB PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN OBJEK PAJAK DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DI PULAU JAWA DAN PULAU BALI SELAIN KPP … Continue reading PER-87/PJ/2007