PER Dirjen Pajak No. 178/2006 dicabut
Bisnis Indonesia, 11-April-2007PER Dirjen Pajak No. 178/2006 dicabut PPh jasa direvisi JAKARTA: Dirjen Pajak Darmin Nasution akhirnya mengubah paradigma negatif penetapan jenis jasa yang dipungut pajak penghasilan (PPh)-nya melalui pihak ketiga (withholding tax) berikut perkiraan penghasilan netonya seperti diatur Peraturan Dirjen Pajak No.178/PJ/2006. Melalui Peraturan Dirjen Pajak No.70/PJ/2007 yang diperoleh Bisnis kemarin, Dirjen Pajak mengubah … Continue reading PER Dirjen Pajak No. 178/2006 dicabut