Format Faktur Pajak Terbaru Mulai Tanggal 1 April 2010

Terhitung mulai tanggal 1 April 2010, berlaku format Faktur Pajak yang baru. Klik untuk lihat contoh Faktur Pajak format terbaru. Contoh ini merupakan transaksi penjualan dalam mata uang Rupiah. Berdasarkan pemahalam atas  beberapa peraturan pajak yang telah dikeluarkan, tidak berlaku lagi formulir Faktur Pajak Sederhana untuk pembeli tanpa NPWP. Di dalam PMK Nomor 38/PMK.03/2010 pasal 4 ayat 1 dinyatakan … Continue reading Format Faktur Pajak Terbaru Mulai Tanggal 1 April 2010

Membuat File XML Faktur Pajak Coretax dengan Software Krishand XML Creator

Efisiensi dalam pengelolaan dokumen perpajakan kini semakin mudah dengan hadirnya Krishand XML Coretax. Software ini dirancang khusus untuk mempermudah pembuatan file XML faktur pajak yang dapat langsung diunggah ke sistem Coretax. Dengan kemudahan penggunaan dan fitur unggulannya, Krishand XML Coretax menjadi solusi andalan bagi pelaku usaha. Apa itu Krishand XML Coretax? Krishand XML Coretax adalah … Continue reading Membuat File XML Faktur Pajak Coretax dengan Software Krishand XML Creator

Cara Hitung PMK 39/2016, Pajak Baru Untuk Pemilik Kartu Kredit

Menghitung dengan detil pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kartu kredit bukanlah hal yang sederhana. Ketentuan baru pajak kartu kredit ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No.39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data Dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data Dan Informasi  Yang Berkaitan Dengan Perpajakan (Perubahan Kelima Keputusan Menteri Keuangan No. 16/PMK.03/2013). PMK No. 39/2016 memang … Continue reading Cara Hitung PMK 39/2016, Pajak Baru Untuk Pemilik Kartu Kredit

SE-26/PJ/2015 – Penegasan Penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak dan Tata Cara Pembuatan Faktur Pajak

Sehubungan dengan banyaknya penafsiran dalam implementasi PER-24/PJ/2012, maka Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan penegasan mengenai penggunaan nomor seri Faktur Pajak dan tata cara pembuatan Faktur Pajak melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-26/PJ/2015 tanggal 2 April 2015: Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak dengan menggunakan Nomor Seri Faktur Pajak yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Nomor … Continue reading SE-26/PJ/2015 – Penegasan Penggunaan Nomor Seri Faktur Pajak dan Tata Cara Pembuatan Faktur Pajak

Pemahaman Yang Salah Mengenai Format Faktur Pajak Yang Baru

Banyak Wajib Pajak yang kurang memahami peraturan pajak sehingga dalam terapan bisnis, kadang-kadang disikapi terlalu berlebihan, khususnya mengenai formulir Faktur Pajak (PPN). Agar lebih mengerti tentang bentuk dan ukuran Faktur Pajak sesuai peraturan terbaru PER-24/PJ/2012, mari disimak lagi beberapa pasal penting di bawah ini: Pasal 3 Bentuk dan ukuran Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan PKP. … Continue reading Pemahaman Yang Salah Mengenai Format Faktur Pajak Yang Baru

Software Faktur Pajak / PPN Sesuai PER 24 Tahun 2012

Sehubungan dengan penerbitan Faktur Pajak sesuai PER-24/PJ/2012, maka telah dirilis software Krishand PPN 1111 Versi 2.0. Beberapa keunggulan yang terdapat aplikasi Krishand PPN 1111 Versi 2.0 : Mencatat semua data surat penetapan nomor faktur pajak dari KPP Mencegah terjadinya pembuatan nomor faktur pajak di luar nomor yang telah dijatahkan Menampilkan Nomor KMK dan Tanggal KMK … Continue reading Software Faktur Pajak / PPN Sesuai PER 24 Tahun 2012

Format Nomor Seri Faktur Pajak Akan Segera Berubah Mulai 1 April 2013

Mulai tanggal 1 April 2013, akan terjadi perubahan format nomor seri Faktur Pajak. Jadi bagi Anda yang bertugas membuat Faktur Pajak, siapkan diri Anda menyongsong perubahan ini. Bagi Anda pengguna setia software Krishand PPN 1111, silakan menunggu versi update yang akan kami rilis untuk mengantisipasi perubahan ini. Contoh format kode dan nomor seri faktur pajak … Continue reading Format Nomor Seri Faktur Pajak Akan Segera Berubah Mulai 1 April 2013

Batas Waktu Pembayaran Pajak dan Pelaporan Pajak

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010, batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak diatur sebagai berikut: Penyetoran Pajak (1) PPh Pasal 4 ayat (2) yang dipotong oleh Pemotong Pajak Penghasilan harus disetor paling lama tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan. (2) PPh Pasal 4 ayat (2) yang harus … Continue reading Batas Waktu Pembayaran Pajak dan Pelaporan Pajak

Format Kode dan Penomoran Faktur Pajak

Menurut peraturan yang berlaku yakni PER – 159/PJ./2006, Format kode Faktur Pajak Standar terdiri dari 16 (enam belas) digit yaitu : 2 (dua) digit pertama adalah Kode Transaksi 1 (satu) digit berikutnya adalah Kode Status 3 (tiga) digit berikutnya adalah Kode Cabang 2 (dua) digit berikutnya adalah Kode Tahun 8 (delapan) digit berikutnya adalah Nomor … Continue reading Format Kode dan Penomoran Faktur Pajak

Tips Untuk Meringankan Pajak Karyawan

Terhitung sejak 1 Januari 2009, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan ketentuan untuk mengenakan tarif pajak lebih besar kepada para karyawan / pegawai yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yakni dengan mengenakan tarif lebih tinggi 20% dari tarif PPh Pasal 21. Ketentuan tersebut dituangkan oleh Dirjen Pajak dalam Surat Edaran No. SE-59/PJ/2008 … Continue reading Tips Untuk Meringankan Pajak Karyawan