Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

PPh Ditanggung Pemerintah hanya berlaku untuk bulan Pebruari s/d Nopember 2009 untuk sektor usaha tertentu. Bagi yang tidak punya NPWP, maka PPh DTP hanya diberikan s/d Juni 2009 Bagi yang tidak punya NPWP, PPh Ditanggung Pemerintah dihitung berdasarkan tarif normal, bukan lebih tinggi 20%. Masalah dalam perhitungan PPh Ditanggung Pemerintah Pegawai yang berhenti di tengah tahun … Continue reading Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

PER-143/PJ/2007

PER-143/PJ/2007  TENTANG TANGGAL JATUH TEMPO PEMBAYARAN DAN PENYETORAN SERTA BATAS AKHIR PELAPORAN PAJAK UNTUK MASA PAJAK YANG JATUH TEMPO PEMBAYARAN DAN PENYETORAN SERTA BATAS AKHIR PELAPORAN PAJAK BERSAMAAN DENGAN HARI LIBUR ATAU CUTI BERSAMA BULAN OKTOBER 2007. DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan … Continue reading PER-143/PJ/2007

PER-87/PJ/2007

PER-87/PJ/2007 Tentang Tata Cara Penatausahaan WP, Subjek Pajak, Objek Pajak, dalam Rangka Pembentukan KPP Pratama DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-87/PJ/2007 TENTANG TATA CARA PENATAUSAHAAN WAJIB PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN OBJEK PAJAK DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DI PULAU JAWA DAN PULAU BALI SELAIN KPP … Continue reading PER-87/PJ/2007

Pasti & Sederhana, Tapi Bikin Mules Perut

Kontan, Minggu IV, April 2007, 23-April-2007 PASTI DAN SEDERHANA, TAPI BIKIN MULES PERUT Perusahaan jasa keberatan dengan aturan baru Ditjen Pajak soal pemungutan PPh Reaksi mulai bermunculan terkait keluarnya Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang mengulas PPh Pasal 23. Banyak perusahaan yang terbebani meminta peninjauan ulang atas aturan itu.Beberapa hari terakhir ini, kalau mau mengukur, … Continue reading Pasti & Sederhana, Tapi Bikin Mules Perut

PER Dirjen Pajak No. 178/2006 dicabut

Bisnis Indonesia, 11-April-2007PER Dirjen Pajak No. 178/2006 dicabut PPh jasa direvisi JAKARTA: Dirjen Pajak Darmin Nasution akhirnya mengubah paradigma negatif penetapan jenis jasa yang dipungut pajak penghasilan (PPh)-nya melalui pihak ketiga (withholding tax) berikut perkiraan penghasilan netonya seperti diatur Peraturan Dirjen Pajak No.178/PJ/2006. Melalui Peraturan Dirjen Pajak No.70/PJ/2007 yang diperoleh Bisnis kemarin, Dirjen Pajak mengubah … Continue reading PER Dirjen Pajak No. 178/2006 dicabut