Tips Untuk Meringankan Pajak Karyawan

Terhitung sejak 1 Januari 2009, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan ketentuan untuk mengenakan tarif pajak lebih besar kepada para karyawan / pegawai yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yakni dengan mengenakan tarif lebih tinggi 20% dari tarif PPh Pasal 21. Ketentuan tersebut dituangkan oleh Dirjen Pajak dalam Surat Edaran No. SE-59/PJ/2008 … Continue reading Tips Untuk Meringankan Pajak Karyawan

Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

PPh Ditanggung Pemerintah hanya berlaku untuk bulan Pebruari s/d Nopember 2009 untuk sektor usaha tertentu. Bagi yang tidak punya NPWP, maka PPh DTP hanya diberikan s/d Juni 2009 Bagi yang tidak punya NPWP, PPh Ditanggung Pemerintah dihitung berdasarkan tarif normal, bukan lebih tinggi 20%. Masalah dalam perhitungan PPh Ditanggung Pemerintah Pegawai yang berhenti di tengah tahun … Continue reading Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

Pokok-pokok pikiran PPh yang baru disahkan oleh DPR, Selasa (2/9/2008)

Berikut pokok-pokok pikiran dalam UU Pajak Penghasilan (PPh) yang baru disahkan oleh DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2008) :  Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Penurunan tarif PPh dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan tarif PPh yang berlaku di negara-negara tetangga yang relatif lebih rendah,