PTKP Tahun 2016 – Peraturan Menteri Keuangan 101/PMK.010/2016

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 101/PMK.010/2016, terhitung tanggal 1 Januari 2016, besarnya PTKP (penghasilan tidak kena pajak) Wajib Pajak orang pribadi disesuaikan menjadi sebagai berikut: Rp 54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi; Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah)  tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin; Rp 54.000.000,00 (lima puluh … Continue reading PTKP Tahun 2016 – Peraturan Menteri Keuangan 101/PMK.010/2016

Cara Hitung PMK 39/2016, Pajak Baru Untuk Pemilik Kartu Kredit

Menghitung dengan detil pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kartu kredit bukanlah hal yang sederhana. Ketentuan baru pajak kartu kredit ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No.39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data Dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data Dan Informasi  Yang Berkaitan Dengan Perpajakan (Perubahan Kelima Keputusan Menteri Keuangan No. 16/PMK.03/2013). PMK No. 39/2016 memang … Continue reading Cara Hitung PMK 39/2016, Pajak Baru Untuk Pemilik Kartu Kredit

Pengaruh Kegiatan Akuntansi terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Badan

Seringkali para Accounting/Finance Managers atau Financial Controllers menggaruk-garuk kepala bilamana sudah mendekati masa pelaporan PPh Badan / Corporate Income Tax. Yang muncul di benak adalah pertanyaan-pertanyaan seperti “Apakah kita dapat melakukan perhitungan koreksi fiskal tepat waktu?” dan “Apakah audit bisa selesai on-time agar pelaporan Pajak Penghasilan Badan dapat dilakukan dengan benar?”. Namun yang paling membuat … Continue reading Pengaruh Kegiatan Akuntansi terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Badan

Batas Waktu Pembayaran Pajak dan Pelaporan Pajak

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2010, batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak diatur sebagai berikut: Penyetoran Pajak (1) PPh Pasal 4 ayat (2) yang dipotong oleh Pemotong Pajak Penghasilan harus disetor paling lama tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan. (2) PPh Pasal 4 ayat (2) yang harus … Continue reading Batas Waktu Pembayaran Pajak dan Pelaporan Pajak

Tips Untuk Meringankan Pajak Karyawan

Terhitung sejak 1 Januari 2009, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan ketentuan untuk mengenakan tarif pajak lebih besar kepada para karyawan / pegawai yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yakni dengan mengenakan tarif lebih tinggi 20% dari tarif PPh Pasal 21. Ketentuan tersebut dituangkan oleh Dirjen Pajak dalam Surat Edaran No. SE-59/PJ/2008 … Continue reading Tips Untuk Meringankan Pajak Karyawan

Perubahan Tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) Atas Pembayaran Uang Pesangon

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 2009, terhitung mulai tgl 16 November 2009, uang pesangon baik yang dibayarkan secara sekaligus maupun yang dibayarkan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun kalender, dikenakan PPh Pasal 21 yang bersifat final dengan tarif sebagai berikut : >=50.000.000 tarif 0% >50.000.000 – 100.000.000 tarif 5% >100.000.000-500.000.000 … Continue reading Perubahan Tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) Atas Pembayaran Uang Pesangon

Akhirnya Semua Bukti Potong PPh & SPT Masa PPh Berubah

Sesuai dengan prediksi saya pada tgl 4 Agustus 2009, akhirnya keluar juga peraturan baru PER-43-2009 tentang perubahan format formulir Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Final, PPh Pasal 4 ayat(2), Surat pemberitahuan Pajak Penghasilan Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26. Jika Anda ingin mendapatkan format formulir yang baru, silakan download di www.forumpajak.net/download/PER-43-2009.rar

Perubahan PPh 21 Ditanggung Pemerintah – PER-26/PJ/2009

Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-22/PJ/2009 Tentang Pelaksanaan Pemberian Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Pada Pemberi Kerja Yang Berusaha Pada Kategori Usaha Tertentu. Download peraturan perubahan PPh 21 Ditanggung Pemerintah tersebut di sini

Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

PPh Ditanggung Pemerintah hanya berlaku untuk bulan Pebruari s/d Nopember 2009 untuk sektor usaha tertentu. Bagi yang tidak punya NPWP, maka PPh DTP hanya diberikan s/d Juni 2009 Bagi yang tidak punya NPWP, PPh Ditanggung Pemerintah dihitung berdasarkan tarif normal, bukan lebih tinggi 20%. Masalah dalam perhitungan PPh Ditanggung Pemerintah Pegawai yang berhenti di tengah tahun … Continue reading Pajak Ditanggung Pemerintah Tahun 2009 – PMK 43/PMK.03/2009 dan PMK 49/PMK.03/2009

Perubahan Format Formulir Bukti Potong PPh 23

Dengan ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 42/PJ/2008 tgl 20 Oktober 2008, maka terjadi perubahan pada format formulir Bukti Potong PPh 23. Di samping Bukti Potong PPh 23, juga terjadi perubahan format pada formulir SPT Masa PPh Pasal 23/26, SPT Masa PPh Pasa 4 Ayat (2), dan SPT Masa PPh Pasal 22. Formulir-formulir yang mengalami perubahan : Bukti … Continue reading Perubahan Format Formulir Bukti Potong PPh 23