Format Faktur Pajak Terbaru Mulai Tanggal 1 April 2010
Terhitung mulai tanggal 1 April 2010, berlaku format Faktur Pajak yang baru. Klik untuk lihat contoh Faktur Pajak format terbaru. Contoh ini merupakan transaksi penjualan dalam mata uang Rupiah. Berdasarkan pemahalam atas beberapa peraturan pajak yang telah dikeluarkan, tidak berlaku lagi formulir Faktur Pajak Sederhana untuk pembeli tanpa NPWP. Di dalam PMK Nomor 38/PMK.03/2010 pasal 4 ayat 1 dinyatakan … Continue reading Format Faktur Pajak Terbaru Mulai Tanggal 1 April 2010