Seberapa Dalam Anda Menguasai Angka-Angka Pajak Penghasilan Yang Telah Anda Laporkan ?

Setiap bulan tugas Anda adalah mengerjakan pelaporan pajak penghasilan dengan menggunakan software eSPT PPh 21. Jika atasan Anda mengajukan pertanyaan berikut ini, seberapa cepat dan akurat jawaban yang Anda berikan ? Berapa jumlah pajak penghasilan dan bruto pegawai tetap yang telah kita laporkan sampai bulan ini ? Jika Anda butuh waktu yang cukup lama untuk … Continue reading Seberapa Dalam Anda Menguasai Angka-Angka Pajak Penghasilan Yang Telah Anda Laporkan ?

Laporan Buku Besar Harian Dalam Krishand General Ledger Versi 4.0

Selama ini laporan buku besar dalam software Krishand General Ledger disajikan dalam periode bulanan. Berhubung banyak permintaan buku besar harian dari perusahaan sekuritas, maka kami mengubah cara penyajian laporan buku besar yang lebih fleksibel. Dalam Krishand GL versi 4.0, pengguna aplikasi bebas menentukan periode laporan buku besar apakah mau ditampilkan secara harian atau mingguan atau bulanan atau … Continue reading Laporan Buku Besar Harian Dalam Krishand General Ledger Versi 4.0

Panduan Persiapan dan Cara Pengisian SPT Tahunan Badan

Mengisi SPT Tahunan PPh Badan dapat menjadi hal yang rumit untuk dikerjakan walaupun sudah tersedia petunjuk yang jelas. Untuk membantu Anda mempersiapkan dan memahami cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan, berikut kami uraikan tahapan dan langkah yang mudah untuk Anda:

KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (3)

C. SPT Tahunan PPh 1. Apakah pengertian Surat Pemberitahuan (SPT) ? Pengertian dari Surat Pemberitahuan (SPT): Surat Pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. 2. Apa fungsi SPT ? Sebagai sarana bagi Wajib Pajak PPh untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan … Continue reading KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (3)

KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (2)

B. Kewajiban Setelah Memperoleh NPWP 1.      Apa saja kewajiban Wajib Pajak setelah memperoleh NPWP/ NPPKP ? Kewajiban yang harus dilaksanakan setelah memperoleh NPWP oleh Wajib Pajak: a.      Kewajiban sehubungan dengan Pajak Penghasilan (PPh); b.      Kewajiban sehubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN & PPnBM); c.       Pembukuan/Pencatatan. 2.      Apa saja kewajiban Wajib Pajak … Continue reading KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (2)

KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (1)

KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN A. Kewajiban Memiliki NPWP/NPPKP ( 250304 ) 1.  Apakah yang dimaksud dengan Wajib Pajak ? WP adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang¬-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. 2. Apa yang dimaksud dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ? NPWP … Continue reading KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN (1)

Analisis Terhadap Pendapatan (Revenue)

Pendapatan (atau revenue) merupakan salah satu akun yang signifikan. Banyak orang berpikir bahwa pendapatan merupakan tolak ukur nomor satu untuk melihat keberhasilan suatu perusahaan. Itu tidak salah, namun tidak sepenuhnya benar. Anda perlu melihat Laporan Laba Rugi secara menyeluruh. Cara cepatnya Anda melihat angka laba bersih. Banyak yang melontarkan penyataan bahwa tidak ada gunanya jika … Continue reading Analisis Terhadap Pendapatan (Revenue)

Seminar SPT PPh Pasal 21/26 Masa Desember 2009

SPT PPh PASAL 21/26 MASA DESEMBER 2009 DAN APLIKASI PPh PASAL 21 Rabu, 11 November 2009, Pukul 09.00 – 17.00 Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun 2009 tidak ada lagi SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Sebagai gantinya, SPT PPh Pasal 21/26 Masa Desember akan melaporkan jumlah kumulatif penghasilan bruto … Continue reading Seminar SPT PPh Pasal 21/26 Masa Desember 2009

Perubahan Batas Jumlah Penghasilan Orang Pribadi Yang Dapat Menggunakan Formulir SPT 1770 SS

Terhitung mulai tanggal 2 Pebruari 2009, bagi Wajib Pajak yang mempunya penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari 60 juta setahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi, maka WP yang bersangkutan menggunakan formulir SPT 1770 SS (Sangat Sederhana) untuk menyampaikan laporan … Continue reading Perubahan Batas Jumlah Penghasilan Orang Pribadi Yang Dapat Menggunakan Formulir SPT 1770 SS