PER-70/PJ/2007

DIREKTORAT JENDERAL PAJAKPERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-70/PJ/2007 TENTANG JENIS JASA LAIN DAN PERKIRAAN PENGHASILAN NETOSEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2000 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum … Continue reading PER-70/PJ/2007