Format Kode dan Penomoran Faktur Pajak
Menurut peraturan yang berlaku yakni PER – 159/PJ./2006, Format kode Faktur Pajak Standar terdiri dari 16 (enam belas) digit yaitu : 2 (dua) digit pertama adalah Kode Transaksi 1 (satu) digit berikutnya adalah Kode Status 3 (tiga) digit berikutnya adalah Kode Cabang 2 (dua) digit berikutnya adalah Kode Tahun 8 (delapan) digit berikutnya adalah Nomor … Continue reading Format Kode dan Penomoran Faktur Pajak