Di dalam Krishand PPN 1111, tersedia fungsi untuk menarik (impor) data penjualan dari Excel, lalu otomatis dibuatkan Faktur Pajak sesuai dengan penjatahan nomor. Setelah itu, transaksi Faktur Pajak yang telah dibikin dapat langsung diekspor ke aplikasi e-Faktur. Anda tidak perlu repot lagi input manual ke dalam program e-Faktur.
Untuk beberapa klien kami yang menggunakan sistem ERP dari luar seperti SAP maupun sistem lainnya, kami melakukan customize software Krishand PPN sedemikian rupa sehingga bisa langsung menarik data penjualan mereka dari format Excel / CSV tanpa user perlu mengubah format data.
Jika Anda telah memiliki sistem penjualan (invoicing), tetapi masih mengetik manual (satu per satu) transaksi Faktur Pajak ke dalam software e-Faktur, maka sudah saatnya Anda menghubungi kami di 021-7363764 atau email ke [email protected] untuk segera mendapatkan solusi atas pekerjaan perpajakan Anda.
mau minta tolong kirimin form excel untuk input faktur pajak penjualan sehingga saya bisa import ke efaktur tanpa input satu persatu. terima kasih
tolong bias share tdk tahapan mengisi e faktur
to. admin
saya ingin menyakan tentang import data ke e tax, adapun data tsb adalah pajak masukan, pajak keluaran, retur beli, retur jual. mohon info nya. terima kasih
saya tertarik mengenai sofware Ekspor Data Faktur Penjualan (Invoice) Dalam Format Excel / CSV ke Aplikasi e-Faktur. kantor kami memakai accurate 4 kalau custom kira-kira berapa biaya nya.
hormat saya
Hendri 021-54360687 54360688