Perubahan Cuti Massal Tahun 2007

LAMPIRAN
KEPUTUSAN BERSAMA
MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, DAN MENTERI
NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 97 TAHUN 2007
NOMOR : KEP.326/MEN/X/2007
NOMOR : SKB/10/M.PAN/10/2007

TENTANG
PERUBAHAN KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, DAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 481 TAHUN 2006

NOMOR : KEP.281/MEN/VII/2006 DAN NOMOR : SKB/03/M.PAN/7/2006 TENTANG
HARI-HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2007



A. HARI-HARI LIBUR TAHUN 2007

NO. TANGGAL HARI KETERANGAN

  1. 1 Januari Senin Tahun Baru Masehi
  2. 20 Januari Sabtu Tahun Baru 1428 Hijriyah
  3. 18 Pebruari Minggu Tahun Baru Imlek 2558
  4. 19 Maret Senin Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1929
  5. 31 Maret Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW
  6. 6 April Jum’at Wafat Yesus Kristus
  7. 17 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus
  8. 1 Juni Jumat Hari Raya Waisak
  9. 11 Agustus Sabtu Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  10. 17 Agustus Jumat Hari Kemerdekaan RI
  11. 13-14 Oktober Sabtu, Minggu Idul Fitri 1 Syawal 1428 Hijriyah
  12. 20 Desember Kamis Idul Adha 1428 Hijriyah
  13. 25 Desember Selasa Hari Raya Natal

B. CUTI BERSAMA TAHUN 2007

  1. 18 Mei Jumat Cuti Bersama menyambung hari libur kenaikan Yesus Kristus, Kamis tanggal 17 Mei 2007
  2. 12, 15, 16, 17,18, dan 19 Oktober Jumat,Senin,Selasa,Rabu, Kamis dan Jumat Cuti bersama sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1428 Hijriyah, Sabtu dan Minggu tanggal 13 – 14 Oktober 2007
  3. 21, 24 dan 26 Desember, Jumat, Senin dan Rabu Cuti bersama menyambut hari libur Hari Raya Idul Adha Kamis tanggal 20 Desember 2007 serta sebelum dan sesudah Natal, Selasa tanggal 25 Desember 2007
  4. 31 Desember Senin Cuti bersama menyambut Tahun Baru 2008, Selasa tanggal 1 Januari 2008

Ditetapkan di : Jakarta
pada tanggal : 1 Oktober 2007
Ttd, MENTERI AGAMA,MUHAMMAD M.BASYUNI
Ttd, MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, ERMAN SUPARNO
Ttd, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA, TAUFIQ EFFENDI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *