Mengapa upah lembur dihitung dari 1/173 upah sebulan ?

Asumsinya seperti ini :

Dalam satu tahun  ada  52 minggu
Jadi dalam 1 bulan =  52/12  = 4,333333  minggu.

Total jam kerja/minggu = 40 jam
Jadi  Total jam kerja dalam 1 bulan =  40 X 4,33  =  173,33 dibulatkan menjadi 173 jam

maka  untuk menghitung upah per jam yaitu upah perbulan / 173

15 thoughts on “Mengapa upah lembur dihitung dari 1/173 upah sebulan ?”

  1. apakah betul rumus 1/173 x ump = 1 jam perhitungan lembur, dan bagaimana dengan rumus 1,5x2xump ini untuk mencari apa dan kalau salah yang betul bagaimana, dan fungsinya untuk apa. thx

  2. Bagaimana jika perusahaan tidak menerapkan aturan main upah lembur tidak dihitung dengan per jam…tapi per box misalnya : persh jasa container. apakah perusahaan tersebut melakukan pelanggaran Undang-Undang ?

  3. bagaimana jika perusahaan tersebut tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Kepmen 120 Tahun 2004

  4. tanya : klu pendapatan / bln Rp. 1.650.000,- (gaji pokok + tunjangan dll) apakah msh berhak mendapatkan lembur? mhn petunjuknya.

    Terima kasih

  5. lembur dibayar batas gaji maksimal berapa? dan klu lebih apakah msh dihitung lembur?
    Terima kasih

  6. upah yang dimaksud adalah = gaji pokok + tunjangan tetap atau
    upah = gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap?

  7. Apakah ada kemungkinan rumus yang digunakan beda, apabila tunjangan karyawan bersifat tetap.misalnya si A transport allowance =Rp 300.000/bulan, tunjangan makan = 250.000/bulan.Maka, untuk perhitungan lembur si A, apakah masih pakai 1/173? Terima kasih.

  8. Selamat Siang,

    Ada yang saya ingin tanyakan… Berapa batas akhir upah karyawan yang mendapatkan uang lembur?

    Terima kasih.

  9. Bagaimana kalau ad tunjangan transport =Rp.350.000, tunjangan makan =Rp.350.000 ,Apakah masih pake rumus 1/173 ? dan apabila ada tunjangan jabatan = Rp.500.000 ,terima kasih

  10. Jika Jam Kerja untuk senin s/d minggu yg ditentukan adalah 8 Jam akan tetapi Perusahaan memberlakukan 12 jam kerja setiap hari ( senin s/d minggu = 7 hari ) apakah 4 jam sisanya adalah jam lembur , jika demikian berarti jam kerja lembur 1 minggu adalah 7 x 4 = 28 jam atau 28 jam x 4 minggu = 112 jam / bulan …, mohon keterangan nya lebih dalam

  11. Saya may Tanya APA saja .yg did maksud dengan upah.contoh,makan pagi…Rp,makan siang…Rp,makan malam..Rp…Jada tenaga …? Makan P+S+M+J =Rp .Upah/hari sy blm pagan apakah seperti ×25(21) hr. Says bellum pagan tlg di jelaskan APA saja komponen sehingga menjadi upah tksh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *