SSP Ditolak Karena Tidak Ada Tulisan Kementerian Keuangan

Jika belakangan ini Surat Setoran Pajak Anda ditolak karena tidak ada tulisan Kementerian Keuangan di kiri atas formulir SSP, maka Anda termasuk salah satu korban dari petugas pajak yang tidak mengerti peraturan pajak.

Sampai saat ini, belum ada peraturan pajak baru tentang perubahan formulir SSP. Bentuk formulir SSP masih berlandaskan  peraturan PER-38/PJ/2009. Jika Anda berkunjung ke situs resmi Dirjen Pajak, maka formulir SSP yang didownload juga masih mencantumkan tulisan Departemen Keuangan RI.

Jadi jika SSP Anda ditolak dengan alasan harus mencantumkan Kementerian Keuangan RI, bukan Departemen Keuangan RI, maka Anda tanyakan apakah landasan hukumnya. Anda juga dapat menghubungi Kring Pajak 021-500 200 untuk melaporkan  KPP mana yang menolak SSP Anda. Lebih bagus lagi jika saat SSP Anda ditolak, Anda bisa langsung hubungi Kring Pajak dan minta petugas Kring Pajak bicara dengan petugas di kantor pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *