Krishand
Payroll Versi 2.0.2 (Versi Terakhir 4.0.1)
Krishand Payroll dirancang untuk memudahkan
pekerjaan Anda
di dalam pengelolaan sistem penggajian karyawan, perhitungan PPh 21 bulanan, s/d
proses pelaporan SPT Tahunan PPh 21.
Jika Anda ingin
mencoba free trial produk ini, silakan kirim email kepada
kami.
Fitur-fitur standar Krishand Payroll :
- Berbasis Windows dan multi user.
- Setup komponen gaji yang
fleksibel. Nilai komponen gaji dapat disetup formulanya berdasarkan dari
komponen gaji lainnya.
- Menyediakan modul perhitungan lembur.
- User dapat men-setup sendiri laporan slip gaji,
penghasilan bulanan, dan penghasilan tahunan.
- Create file transfer pembayaran gaji via
KlikBCA Bisnis, Lippo, HSBC, Standard Chartered Bank, Niaga
-
Perhitungan PPh 21 telah disesuaikan dengan peraturan pajak terbaru
- Menyediakan opsi untuk menghitung PPh
Ditanggung Pemerintah yang dapat di-setup per pegawai.
- Menyediakan semua formulir pajak standar yang
berhubungan dengan PPh 21 dan format formulir pajak yang telah mengikuti
ketentuan perpajakan terbaru.
- Menyediakan fungsi penomoran otomatis untuk
pembuatan Bukti Pemotongan PPh 21, 21 Final, dan 26 sehingga user
tidak perlu mengingat no. bukti potong terakhir yang telah dibuat.
- Metode perhitungan Netto atau Gross up dapat
disetup per pegawai.
- Fasilitas impor data pegawai, penghasilan
bulanan, dan penghasilan tahunan dari file Exel.
- Fasilitas pembuatan Bukti Potong PPh 21, 21
Final, 26 secara otomatis dengan memgimpor data penghasilan pegawai tidak
tetap dari file Excel.
- Fleksibilitas dalam mensetup data-data yang
menjadi tarif dasar perhitungan/proses laporan perpajakan.
- Dapat mensetup persentase dari PPh terutang
yang ingin dibayar tiap bulannya sehingga dapat diketahui secara pasti nilai
PPh yang telah dibayar maupun PPh yang masih terutang.
- Pengisian nilai dalam SPT Masa PPh 21 sangat
mudah dan Daftar Bukti Pemotongan PPh secara otomatis dihasilkan oleh sistem.
- Pembuatan SPT Tahunan 1721 dan
lampiran-lampirannya sangat mudah dan cepat.
- Fleksibilitas dalam sistem penomoran urut
formulir 1721-A1.
- Auto Create SSP untuk penyetoran PPh 21 Masa
maupun PPh 21 Tahunan.
- Transfer data
1721-A1 ke e-SPT
- Create file Jamsostek
dalam format Excel.
- Pengontrolan
pinjaman pegawai
- Pengontrolan plafond
medical (tunjangan pengobatan)
-
Pengontrolan sisa jumlah hari cuti pegawai
- Dilengkapi laporan-laporan internal.
- Sederhana dan mudah digunakan.
Klik
di sini untuk download file presentasi Krishand Payroll dalam format Power Point
Anda bisa juga melihat contoh implementasi
Krishand Payroll di situs
Software Payroll Indonesia
Screen Shot